Mempersolek Laporan Keuangan
Mempersolek Laporan Keuangan
Kementerian BUMN membongkar dugaan manipulasi laporan keuangan PT. Waskita Karya dan PT. Wijaya Karya. Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, pelaporan keuangan kedua perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif.
Langkah Kementerian BUMN membongkar dugaan window dressing patut diapresiasi. Paling tidak ada mekanisme pengawasan dan penguatan perusahan plat merah. Langkah mengumumkan temuan ke publik pun penting. Selain bagian dari upaya membangun akuntabilitas, juga bisa memberi efek jera bagi BUMN lain agar tidak melakukan kecurangan.
Sebenarnya manipulasi laporan keuangan di BUMN bukan praktik baru. Masih ‘hangat’ kasus PT. Garuda Indonesia yang mempercantik laporan keuangan dengan mencatat piutang senilai Rp.3,48 triliun sebagai pendapatan. Sebelumnya juga terungkap kasus yang hampir sama di Jiwasraya, Indofarma, hingga PT. Timah.
Tidak hanya di Indonesia, secara global praktik mempersolek laporan keuangan juga meresahkan. Bahkan beberapa kasus bisa mengguncang perekonomian dunia, antara lain Enron. Merujuk Report to The Nation 2022 yang dipublikasikan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) nilai kerugian dari manipulasi laporan keuangan merupakan yang paling besar dibanding dua jenis kecurangan (fraud) lainnya; korupsi dan penyalahgunaan asset.
Kecurangan laporan keuangan bagian dari financial statement fraud. Merupakan kesalahan penyajian yang disengaja untuk menipu pengguna laporan keuangan, terutama investor. Tujuannya agar dinilai Perform, citranya bagus dan dipercaya. Mengelabui investor dan kreditur, dan pemerintah. Bisa juga karena adanya tekanan dari principal atau pemegang saham kepada pihak manajemen agar mendapat return yang tinggi .
Setidaknya ada tiga skema manipulasi laporan keuangan yang patut diwaspadai. Pertama, overstate aktiva, penjualan dan laba. Biasanya untuk mengelabui investor dan kreditur. Kedua, understate hutang, biaya dan kerugian. Tujuannya untuk menghindari pajak penghasilan. Ketiga, menyembunyikan informasi keuangan.
Manipulasi laporan keuangan bisa berdampak buruk bagi pengguna termasuk lembaga yang membuat laporan. Paling jelas, pengguna akan salah mengambil keputusan yang berdampak kerugian individu, tapi juga bisa institusi dan perekonomian negara. Bagi perusahaan yang menutupi kecurangan, lambat laun akan keropos dan pada akhirnya bisa terekspos sehingga merusak citra dan reputasi, serta mnimbulkan ketidakpercayaan publik.
Mengingat dampaknya yang begitu buruk dan berpotensi berulang, harus ada upaya serius untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik manipulasi laporan keuangan. Langkah Kementerian BUMN membuat laporan ke penegak hukum atau badan pemeriksa walau sudah bagus tapi tidak memadai. Memperkuat kembali pertahanan tiga lapis (three lines of defense) serta mendorong BUMN terbuka dan akuntabel agar bisa diawasi semua pihak.
Ade Irawan
Direktur Visi Integritas