Pastikan Implementasi ISO 37001 Bukan Hanya Sekedar Mendapatkan Sertifikat, KLHK Selenggarakan Bimtek

Bagi institusi yang mengadopsi ISO 37001 tentang sistem manajemen anti suap (SMAP) tentu akan lebih efektif apabila ada proses pendampingan dari pihak eksternal dan pendamping memiliki kompetensi dalam bidang SMAP. Pendampingan bisa dilakukan sejak persiapan sebelum mendapatkan sertifikat ISO 37001 sampai monitoring pasca sertifikasi.
Saat ini Inspektorat Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menerapkan ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti suap, dan menjadi pilot project. Visi Integritas dipercaya untuk mendampingi proses implementasi tersebut.
Sesuai petunjuk teknis implementasi ISO 37001, dalam pendampingan ada beberapa tahapan yang perlu diikuti. Pertama ada tahapan persiapan. Kemudian ada tahapan pengembangan sistem, lalu implementasu sistem, kemudian review sistem dan terakhir sertifikasi. Di tahap review sistem ada 3 hal yang harus dilakukan, yaitu audit internal, tinjauan manajemen dan persiapan audit sertifikasi.
Meski pencanangan pilot project implementasi ISO 37001 di Itves Itjen KLHK baru dimulai bulan Mei 2021, namun prosesnya sudah cukup maju dan cepat. Saat ini sudah sampai tahap menjelang pelaksanaan audit internal.
Untuk mempersiapkan auidt internal tersebut maka pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2021 diselenggarakan bimbingan teknis audit internal ISO 37001:2016. Sebagai institusi pendamping Visi Integritas terlibat memberikan materi dalam bimtek tersebut. Hadir sebagai narasumber adalah Ade Irawan (Direktur Visi Integritas), Emerson Yuntho (wakil Direktur Visi Integritas) dan Firdaus Ilyas(expert Visi Integritas).
Setelah bimbingan teknis ini, maka Inspektorat Investigasi Itjen KLHK diharapkan sudah siap melaksanakan audit internal terkait ISO 37001 (SMAP) ini. Visi Integritas juga akan terus melakukan pendampingan sampai proses sertifikasi dan pasca sertifikasi.
Karena ini baru pilot project, maka harapannya penerapan ISO 37001 : 2016 juga akan diperluas ke seluruh wilayah kerja APIP KLHK, yaitu inspektorat I sampai dengan IV. Bahkan harapannnya juga akan diperluas ke satker lain di KLHK.
Apabila institusi Anda juga ingin menerapkan ISO 37001 (SMAP) seperti di Itjen KLHK, Anda bisa menghubungi Visi Integritas untuk mendiskusikan bagaimana memulai implementasikannya.
Artikel Terbaru

Ilmu Pendidikan di Indonesia Sudah Lama Mati Bisakah Kita Hidupkan kembali?
September 20, 2023

Pentingnya Penerapan WBS Sesuai Standar ISO 37002
September 19, 2023

Etika, Hukum, dan Rapuhnya Keadaban Publik
September 11, 2023

Mencegah Korupsi Politik
Agustus 29, 2023
