Sosialisasi Kebijakan Anti Penyuapan Implementasi SMAP ISO 37001:2016 di Pertamina EP

Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) sebagai salah satu BUMN terkemuka di Indonesia berencaana akan menerapkan kebijakan anti penyuapan. Sebagai inisiasi awal rencana implementasi Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016 tersebut Jum’at 16 April 2021 perusahaan ini menggelar sosialisasi kebijakan anti penyuapan tersebut secara daring.
Anak perusahaan Pertamina yang bergerak pada pengelolaan aset PT Pertamina (Persero) di luar negeri tersebut telah berdiri sejak 18 November 2013. Selama hampir 8 tahun kegiatannya selalu berhubungan dengan perusahaan asing multinasional dan juga otoritas negara lain. Ini tentu saja akan selalu berhadapan dengan relasi bisnis dan sistem aturan yang berbeda-beda yang harus diikuti.
Di sisi lain relasi bisnis di negara lain saat ini semakin dituntut untuk mengembangkan sistem bisnis yang bersih, bebas suap, dan akuntabel. Kemudian sebagai anak perusahaan BUMN Pertamina yang posisinya di bawah kementerian BUMN juga terus dituntut untuk memperbaiki kinerjanya serta mengikuti kebijakan dari Kementerian BUMN.
Saat ini pula Kementerian BUMN juga telah mewajibkan seluruh perusahaan BUMN menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) ISO 37001:2016. Sehingga sangat relevan sekali ketika Pertamina Internasional EP berencana menerapkan SMAP ini.
Dalam acara ini hadir memberikan materi sosialisasi adalah Ade Irawan, Direktur PT Visi Integritas Nusantara dan Firdaus Ilyas, expert di Visi Integritas.
Firdaus Ilyas dalam pemaparannya menyebutkan bahwa mengapa ISO 37001:2016 ini yang kemudian diterapkan sebagai sistem standar manajemen anti suap. Hal ini karena memang belum ada standar evaluasi yang diterima secara global (internasional) terkait pengukuran program anti suap/ korupsi pada perusahaan.
Sementara setiap tahun banyak perusahaan dengan brand yang kuat dan besar tetapi tetap saja menerima hukuman denda karena penyimpangan/ suap. Di sini barangkali organisasi bisa saja menunjukkan seperangkat nilai (kode etik) kebijakan dan prosedur, tetapi dibutuhkan metode yang sistematis untuk menjamin dan tumbuh kembangnya program anti suap. Oleh karena itu ISO 37001:2016 ini merupakan standar yang sudah cukup maju dan bisa diterapkan.
Menurut Firdaus Ilyas, lingkup masalah yang sudah masuk dalam standar ISO 37001:2016 ini sudah cukup luas. Mulai dari penyuapan di sektor publik, swasta dan nirlaba. Penyuapan oleh organisasi, penyuapan oleh individu yang bertindak atas nama organisasi atau untuk keuntungannya penyuapan oleh rekan bisnis, penyuapan kepada organisasi, penyuapan kepada personil organisasi, penyuapan kepada rekan bisnis, penyuapan langsung atau tidak langsung, penyuapan antar personel organisasi dan lain sebagainya.
Acara yang dipandu Cut Sheila Nurul Syafitri ini cukup mendapat antusiasme audiens. Kurang lebih ada 60 orang peserta bergabung dalam acara yang dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Internasional EP, John Anis ini.
Semoga ini awal yang baik dari upaya Pertamina Internasional EP, untuk mengadopsi standar manajemen anti penyuapan di perusahaan ini, sehingga kinerja perusahaan akan semakin baik di masa mendatang.
Kehadiran Direktur Utama Pertamina Internasional EP dalam acara sosialiasi ini juga preseden yang baik, karena sudah ada top-level commitment sebagai salah satu prinsip dari SMAP ISO 37001:2016. Pernyataan John Anis sendiri yang menyebutkan bahwa penerapan ISO 37001: 2016 di Pertamina Internasional EP ini bukan sekedar mendapatkan sertifikat ini tentu juga sebuah optimisme bagi masa depan perusahaan ini di masa yang akan datang.
Bagi Anda yang berencana akan menerapkan SMAP ini di perusahaan atau organisasi Anda, bisa menghubungi Visi Integritas. Kami akan membantu mulai dari perencanaan, penerapan, hingga monitoring dan evaluasi.
Related Articles
Mendesaknya Perbaikan Tata Kelola Perjalanan Haji
Disebut Proyek Kejar Tayang, RUU Sisdiknas Diminta Dihentikan
Artikel Terbaru

Sistem Antipenyuapan di Pemerintah Daerah
September 27, 2023

Ilmu Pendidikan di Indonesia Sudah Lama Mati Bisakah Kita Hidupkan kembali?
September 20, 2023

Pentingnya Penerapan WBS Sesuai Standar ISO 37002
September 19, 2023
