Tahun 2020, Visi Integritas Sukses Mendampingi PT Pupuk Kaltim dan PT Angkasa Pura II Meraih Sertifikat ISO 37001

Penerapan ISO 37001 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tahun 2020 menjadi suatu keharusan di korporasi khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Hal ini didasarkan pertimbangan banyaknya kasus korupsi khususnya suap yang terjadi di sejumlah BUMN di Indonesia dan adanya Surat dari Kementerian BUMN pada 17 Februari 2020. Saat itu Kementerian BUMN mengirimkan surat kepada 114 Direksi seluruh BUMN untuk mewajibkan melakukan sertifikasi dan mendapatkan sertifikat ISO 37001 paling lambat pada tanggal 17 Agustus 2020.
Pasca Surat tersebut diterbitkan, banyak BUMN saat ini berupaya keras melakukan proses sertifikasi dan mandapatkan sertifikat ISO 37001 untuk mengejar batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian BUMN.
Pada tahun 2020, VISI INTEGRITAS mendampingi dua BUMN yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Angkasa Pura II dalam proses sertifikasi ISO 37001. Dukungan pendampingan yang diberikan oleh VISI mulai tahap pendampingan, pengembangan system, implementasi, review system dan sertifikasi.
Kombinasi pendampingan VISI dan dukungan yang kuat serta kerjasama dari Manajemen dan Tim Internal ISO 37001 dari kedua BUMN pada akhirnya memberikan hasil yang menggembirakan. PT Pupuk Kaltim akhirnya mendapatkan Sertifikat ISO 37001 pada tanggal 16 Juni 2020. Sedangka PT Angkasa Pura II mendapatkan Sertifikat ISO 37001 pada 9 Desember 2020 bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
VISI berharap pencapaian mendapatkan Sertifikat ISO 37001 dapat mendukung upaya PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Angkasa Pura II mencegah terjadinya penyuapan dan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di kedua BUMN tersebut.
Konsultasi atau pendampingan Sertifikasi ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan adalah salah satu kegiatan unggulan yang dilaksanakan oleh VISI INTEGRITAS. Untuk konsulatasi dan informasi lebih lanjut terkait pelatihan dan pendampingan ISO 37001 dapat menghubungi VISI HP 081389979760. (Emerson).
Related Articles
Mendesaknya Perbaikan Tata Kelola Perjalanan Haji
Disebut Proyek Kejar Tayang, RUU Sisdiknas Diminta Dihentikan
Artikel Terbaru

Ilmu Pendidikan di Indonesia Sudah Lama Mati Bisakah Kita Hidupkan kembali?
September 20, 2023

Pentingnya Penerapan WBS Sesuai Standar ISO 37002
September 19, 2023

Etika, Hukum, dan Rapuhnya Keadaban Publik
September 11, 2023

Mencegah Korupsi Politik
Agustus 29, 2023
