Visi Integritas Buka Pendampingan Organisasi untuk Sertifikasi ISO 37001 – Sistem Manajemen Antipenyuapan
Visi Integritas Buka Pendampingan Organisasi untuk Sertifikasi ISO 37001 – Sistem Manajemen Antipenyuapan
Penerapan ISO 37001 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan kini menjadi kebutuhan bagi Lembaga pemerintah dan perusahaan, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ade Irawan, Direktur Utama Visi Integritas, Rabu (15/6).
Untuk diketahui, ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan sistem yang dirancang dan memiliki kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani resiko penyuapan. Selain itu, sisfem ini juga menjadi salah satu Sub Aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
“Penerapan Sistem Anti Suap di diharapkan dapat memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang dimiliki oleh setiap perusahaan,” tutur Ade.
Ia menambahkan, khusus di Kementerian/Lembaga pemerintah, keberadaan ISO 37001 akan meningkatkan implementasi dari Zona Integritas di kemudian hari.
Berangkat dari itu, VISI INTEGRITAS hadir untuk membuka konsultasi serta pendampingan Sertifikasi ISO 37001 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Bahkan ini menjadi salah satu kegiatan unggulan VISI INTEGRITAS.
Di dua tahun terakhir (2020-2021), VISI INTEGRITAS sukses mendampingi lima organisasi dalam meraih sertifikat ISO 37001 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Organisasi yang dimaksud terdiri dari tiga BUMN, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Angkasa Pura II dan PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP). Dua organisasi lainnya yaitu Direktorat Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.
Pendampingan ISO 37001 yang diberikan oleh VISI INTEGRITAS mulai dari tahap persiapan, pengembangan system, implementasi, review system, dan sertifikasi. Kombinasi pendampingan VISI INTEGRITAS dan dukungan yang kuat, serta kerja sama dari Manajemen dan Tim Internal ISO 37001 merupakan kunci sukses bagi kelima organisasi tersebut dalam mendapatkan Sertifikat ISO 37001 dari Lembaga sertifikasi.
“Proses pendampingan sendiri dilakukan secara tatap muka (offline) dan secara daring (online) khususnya selama masa pandemi COVID-19,” ujar Ade.
Sebagai informasi, Tim Konsultan ISO 37001 dari VISI INTEGRITAS merupakan praktisi dan ahli yang kompeten dibidangnya, seperti Adnan Pandu Praja (Wakil Ketua KPK 2011-2015), Ade Irawan (Direktur Utama Visi Integritas), Emerson Yuntho (Direktur Visi Integritas) dan Firdaus Ilyas (Praktisi ISO 37001 – Visi Integritas).
Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut terkait pelatihan dan pendampingan ISO 37001, silakan hubungi VISI INTEGRITAS di nomor 081389979760.