book now






Integrity Forum: Memperkuat GCG yang Adaptif untuk Pencegahan Korupsi & Kerugian di BUMN

Integrity Forum: Memperkuat GCG yang Adaptif untuk Pencegahan Korupsi & Kerugian di BUMN

 

Yogyakarta, 10 Oktober 2025 – Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan efisiensi BUMN, Visi Integritas menyelenggarakan Integrity Forum dengan fokus utama: "Memperkuat GCG yang Adaptif untuk Pencegahan Korupsi & Kerugian di BUMN". Forum terbatas yang dilaksanakan di Resto Kalibayem, Yogyakarta, membahas tantangan integritas yang dapat menghambat lokomotif ekonomi nasional.

 

Forum ini secara eksplisit menyoroti fenomena yang disinggung Presiden Prabowo: praktik perusahaan BUMN yang merugi namun tetap royal memberikan bonus atau tantiem kepada para komisarisnya. Hal ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam manajemen dan integritas tata kelola BUMN, yang dampaknya adalah kerugian negara dan menurunnya kepercayaan publik.

 

Sebagai pilar krusial untuk keberlanjutan bisnis dan mitigasi risiko, GCG ditekankan harus adaptif. GCG di BUMN tidak hanya tentang profit dan efisiensi, tetapi juga tentang mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal, sesuai amanat konstitusi.

 

Diskusi mendalam ini dipandu oleh Prof. Dr. Rofikoh Rokhim, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, selaku Moderator.

 

Sesi pertama dan kedua menghadirkan dua perspektif yang saling melengkapi. Haryo Baskoro Wicaksono, Komisaris Independen DANANTARA, membahas peran krusial Dewan Komisaris dalam mendorong adaptasi GCG demi keberlanjutan bisnis BUMN. Sementara itu, Arif Waluyo Widiarto, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, memaparkan strategi pencegahan korupsi di BUMN, termasuk pemahaman mendalam tentang Tipologi Korupsi dan lima faktor pemicu utamanya (Pentagon Fraud).

 

KPK menekankan pembangunan sistem anti-korupsi yang holistik melalui tiga pilar penting: Pendidikan (Tidak Ingin Korupsi), Pencegahan (Tidak Bisa Korupsi), dan Penindakan (Takut Korupsi).

 

Good Faith dan Early Warning System

Diskusi semakin kaya dengan hadirnya Prof. Paripurna P. Sugarda, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, sebagai penanggap. Beliau turut memperkuat urgensi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi sebagai Early Warning System untuk mencegah pertanggungjawaban pidana korporasi.

 

Poin penting lainnya adalah penegasan tentang Business Judgement Rule (BJR) (UU No. 1 Tahun 2025). Regulasi ini memberikan jaminan perlindungan bagi Direksi BUMN dari tuntutan hukum kerugian, selama mereka bertindak dengan Itikad Baik (Good Faith) dan Kehati-hatian (Duty of Care). Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mendorong Direksi agar berani mengambil keputusan strategis tanpa dihantui ketakutan kriminalisasi, selama dilandasi integritas.

 

Sebagai penutup, sebanyak 50 orang peserta—yang terdiri dari dewan komisaris, direksi, dan manajemen di BUMN— didorong untuk memegang teguh integritas, menolak gratifikasi, dan aktif mencegah konflik kepentingan. Integrity Forum ini diharapkan menjadi dorongan nyata untuk mewujudkan BUMN yang berdaya saing, transparan, dan bebas dari korupsi.

 

Integrity Forum ini adalah bagian dari misi edukasi dan sosial Visi Integritas agar Indonesia bebas dari korupsi. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Visi Hp 081389979760.