Yogyakarta – Visi Integritas sukses menyelenggarakan BUMN Forum bertajuk “Pertanggungjawaban Hukum & Ancaman Pidana Korupsi Bagi Direksi - Komisaris BUMN Pasca Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025” pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu. Acara ini krusial untuk para pengambil keputusan di BUMN, mengingat berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan dalam landscape hukum perseroan negara. Bertempat di Resto Kalibayem Yogyakarta, forum ini dihadiri oleh 42 peserta dari jajaran direksi, komisaris, dan manajemen menengah BUMN serta Anak Perusahaan BUMN.
Forum ini menghadirkan jajaran narasumber terkemuka yang ahli di bidangnya. Prof. Dr. Nindyo Pramono SH. MS, seorang Praktisi Hukum dan Guru Besar Hukum FH UGM, membedah secara komprehensif UU BUMN Baru dan implikasinya terhadap pertanggungjawaban hukum direksi dan komisaris BUMN/D. Selanjutnya, Dr. M. Fatahillah Akbar, SH. LLM, Dosen Hukum Pidana FH UGM, membahas tuntas potensi kerugian BUMN/D yang dapat dijerat kasus korupsi pasca kelahiran UU BUMN Baru.
Tak kalah penting, Emerson Yuntho, Direktur Visi Integritas, memaparkan potret terkini korupsi di BUMN/D serta pengakuan Business Judgment Rule (BJR) dalam penanganan kasus korupsi. Melengkapi perspektif penegak hukum, Dr. Yudi Kristiana, seorang Jaksa dan Akademisi, mengulas kelanjutan proses hukum korupsi di BUMN/D dan Anak Perusahaan dari sudut pandang aparat penegak hukum. Diskusi yang interaktif dan mendalam di sepanjang forum ini memastikan seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif.
Respons peserta menunjukkan kepuasan tinggi terhadap materi yang disampaikan oleh para narasumber dan dinamika diskusi. Kombinasi informasi yang relevan, analisis mendalam, dan perspektif dari berbagai pihak, baik akademisi maupun praktisi, menjadikan forum ini sangat bermanfaat bagi para peserta dalam menghadapi tantangan dan risiko hukum di era baru UU BUMN. Lokasi kegiatan yang nyaman di Resto Kalibayem Yogyakarta turut mendukung suasana belajar yang kondusif.
Bagi insan BUMN atau Anak Perusahaan yang ingin mendapatkan pemahaman mendalam dan terkini mengenai pertanggungjawaban hukum serta ancaman pidana korupsi pasca berlakunya UU No. 1 Tahun 2025, Visi Integritas siap membantu. Kami melayani penyelenggaraan pelatihan secara mandiri (In-House Training) yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan Anda. Jangan ragu menghubungi Visi Integritas (HP/WA 085147026180) untuk menjadwalkan sesi pelatihan eksklusif demi penguatan integritas dan kepatuhan hukum di organisasi Anda.