Jakarta – Dalam lanskap hukum yang terus berkembang bagi BUMN/D, Visi Integritas kembali menunjukkan komitmennya dengan sukses menyelenggarakan BUMN Forum bertajuk “Perlindungan Hukum Dan Mitigasi Risiko: Memahami Tanggung Jawab Direksi Dan Komisaris BUMN/D dalam UU BUMN Baru”. Acara vital ini diselenggarakan di Hotel Gran Mahakam Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025, menjadi sorotan bagi para pemangku kepentingan BUMN/D di seluruh Indonesia. Forum ini dirancang untuk membekali direksi dan komisaris dengan pemahaman mendalam tentang implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, memastikan mereka siap menghadapi tantangan dan mengelola risiko secara proaktif.
Forum ini menghadirkan empat narasumber terkemuka yang berbagi perspektif dari berbagai disiplin ilmu. Prof. Hikmahanto Juwana, SH., Phd., Guru Besar Hukum FHUI, mengulas tuntas tentang Business Judgment Rule (BJR) dan Akuntabilitas, serta batasan dan penerapannya dalam pengelolaan BUMN/D pasca UU No. 1 Tahun 2025. Dilanjutkan oleh Budi Santoso SE, Ak,MForAccy,PGCS,CA,CFE,CPA (Aust),QIA, GRCP, Director of Forensics and Anti-Financial Crime PwC, yang memaparkan langkah-langkah konkret yang wajib diambil manajemen, direksi, dan komisaris untuk mitigasi risiko hukum dan keuangan di bawah payung UU baru.
Diskusi semakin memanas dengan kehadiran Adnan Pandu Praja, SH. LLM, mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, yang membahas strategi memperkuat pengawasan BUMN/D guna mencegah fraud dan kerugian perusahaan pasca UU No. 1 Tahun 2025. Tak ketinggalan, Yudi Kristiana, seorang Jaksa dan Akademisi, memberikan pencerahan mengenai proses hukum terhadap kasus korupsi di BUMN/D maupun Anak Perusahaan setelah berlakunya UU terbaru. Para narasumber berhasil memantik diskusi yang hidup, termasuk pertanyaan krusial dari peserta mengenai potensi jeratan hukum pidana korupsi jika terjadi kerugian di BUMN.
Forum ini dihadiri oleh 24 peserta yang berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Kalimantan Timur, Banten, dan Jawa Timur, menandakan relevansi dan urgensi topik yang diangkat. Antusiasme peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan dan opini yang disampaikan, tidak hanya terpaku pada proses hukum korupsi, melainkan juga meluas ke upaya pencegahan fraud dan peningkatan fungsi pengawasan. Ini menunjukkan betapa krusialnya pemahaman holistik akan perlindungan hukum dan mitigasi risiko bagi keberlangsungan BUMN/D.
Visi Integritas memahami bahwa setiap BUMN/D memiliki kebutuhan yang unik. Oleh karena itu, kami dengan bangga menawarkan kesempatan untuk menyelenggarakan pelatihan secara mandiri atau In-House Training, yang dapat disesuaikan sepenuhnya dengan konteks dan tantangan spesifik perusahaan Anda. Jika Anda adalah insan BUMN atau Anak Perusahaan yang ingin membekali tim Anda dengan pemahaman mendalam tentang perlindungan hukum, mitigasi risiko, dan pencegahan korupsi pasca berlakunya UU No. 1 Tahun 2025, jangan ragu untuk menghubungi Visi Integritas (HP/WA 085147026180). Bersama, kita wujudkan tata kelola BUMN/D yang lebih kuat dan berintegritas!