Kegiatan Visi Integritas, Webinar ISO 37001: Membangun Budaya Anti Suap atau Sekadar Mendapat Sertifikat

Langkah Kementerian BUMN berupaya meminimalisir praktik penyuapan di lingkungan BUMN dengan mewajibkan seluruh BUMN menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) layak mendapat apresiasi. Upaya konkrit dalam mendorong implementasi ISO 37001 di BUMN sudah massif dilakukan oleh pihak Kementerian. Terakhir pada 17 Februari 2020 lalu Kementerian BUMN mengirimkan surat kepada 114 Direksi seluruh BUMN untuk mewajibkan melakukan sertifikasi dan mendapatkan sertifikat ISO 37001 paling lambat pada tanggal 17 Agustus 2020 (Surat Nomor : S-17/S.MBU/02/2020).
Pasca Surat tersebut diterbitkan, banyak BUMN saat ini berupaya keras melakukan proses sertifikasi dan mandapatkan sertifikat ISO 37001 untuk mengejar batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian BUMN. Dalam kondisi normal tenggat waktu hingga 17 Agustus 2020 agar seluruh BUMN memperoleh Sertifikat BUMN tentu masih masuk akal, namun kondisi Indonesia yang saat ini mengalami pandemik Virus Corona (COVID19) tentu saja tenggat waktu tersebut sulit dipenuhi. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membantu proses sertifikasi ISO 37001 secara kilat bahkan ada yang berani menjual Sertifikat ISO 37001 secara online sebesar Rp 11 juta.
Untuk mengingatkan Kembali hakikat ISO 37001 adalah membangun budaya antisuap disebuah organisasi dan sekaligus mencegah agar ISO 37001 dimaknai sekadar mendapat sertifikat maka Visi Integritas mengadakan sebuah diskusi secara online (webinar) pada 20 Juli 2020 lalu. Hadir sebagai narasumber kegiatan antara lain Adnan Pandu Praja (Wakil Ketua KPK periode 2011-2015), Sely Martini (Trainer, Expert VISI INTEGRITAS), dan Firdaus Ilyas (Trainer dan Praktisi ISO 37001).
Sebanyak 133 orang mendaftar Webinar ini meskipun karena keterbatasan ruang webinar akhirnya diikuti oleh sekitar 90 orang. Para peserta terdiri dari BUMN, Swasta, Akademisi, Praktisi Hukum dan Pemerintah.
Kegiatan tentang ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan adalah salah satu unggulan kegiatan yang dilaksanakan oleh Visi Integritas. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi VISI HP 081389979760. (Emerson).
Related Articles
Mendesaknya Perbaikan Tata Kelola Perjalanan Haji
Disebut Proyek Kejar Tayang, RUU Sisdiknas Diminta Dihentikan
Artikel Terbaru

Ilmu Pendidikan di Indonesia Sudah Lama Mati Bisakah Kita Hidupkan kembali?
September 20, 2023

Pentingnya Penerapan WBS Sesuai Standar ISO 37002
September 19, 2023

Etika, Hukum, dan Rapuhnya Keadaban Publik
September 11, 2023

Mencegah Korupsi Politik
Agustus 29, 2023
