Visi Integritas Dampingi JAMPIDUM Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Visi Integritas Dampingi JAMPIDUM Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Visi Integritas dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) pada Juni 2024
bersepakat untuk bekerja sama dalam kegiatan Pendampingan penerapan SNI ISO 37001:2016
tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan JAMPIDUM.
Ada empat output utama dalam pendampingan pengembangan ISO 37001:2016 di JAMPIDUM.
Pertama, Terbangunnya Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di JAMPIDUM. Kedua,
Seluruh insan di JAMPIDUM memahami penyuapan, dampak buruk, dan cara mencegahnya.
Ketiga, Pemerintah dan Stakeholder mengetahui JAMPIDUM Siap menerapkan ISO 37001.
Keempat, di JAMPIDUM siap disertifikasi ISO 37001 Tentang Sistem Manajemen Anti
Penyuapan.
Lingkup pekerjaan pendampingan penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen
Anti Penyuapan khususnya di di JAMPIDUM adalah melakukan pendampingan Tim SMAP di
JAMPIDUM dalam semua tahapan proses mulai dari tahap persiapan, pengembangan sistem,
implementasi, review sistem hingga tinjauan manajemen. Visi Integritas juga memberikan
dukungan terhadap Tim SMAP di JAMPIDUM dalam proses audit sertifikasi yang dilakukan
lembaga sertifikasi. Seluruh tahapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Juni – Juli 2024.
Kegiatan pendampingan pendampingan penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem
Manajemen Anti Penyuapan dilaksanakan oleh Tim dari Visi Integritas yang terdiri dari Sri
Wiyana, Ade Irawan, Emerson Yuntho, Indra Prasetyo, dan Anindita Dwi.
Sebagai salah satu usaha mewujudkan lingkungan JAMPIDUM yang “Cerdas, Berintegritas dan
Humanis”, jajaran JAMPIDUM pada Juni – Juli 2024 lalu mulai mengembangkan ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
SMAP merupakan sistem yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani resiko
penyuapan. SMAP menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola dan manajemen
akuntabilitas perusahaan. Salah satu keunggulan dalam SMAP adalah proses evaluasi dan
perbaikan sistem yang berkelanjutan.
Pada akhirnya setelah melalui tahap proses penilaian atau audit eksternal yang dilakukan oleh
lembaga sertifikasi (Audit Stage 1 : 12 Juli 2024 dan Audit Stage 2 : 17-18 Juli 2024), pihak
JAMPIDUM pada tanggal 18 Juli 2024 kemudian direkomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat
ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Penyerahan sertifikat ISO 37001
direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.