Visi Integritas Dampingi Dirjen PP Kemenkumham Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Visi Integritas Dampingi Dirjen PP Kemenkumham Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Visi Integritas mendampingi Direktorat Jenderal Peraturan Perudang-undangan Kementerian Hukum dan HAM menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan. Menurut Dirjen PP Asep Mulyana, ISO 37001:2016 melengkapi upaya institusinya dalam membangun tata kelola dan budaya integritas. ‘Masih ada beberapa titik rawan fraud dalam proses bisnis Ditjen PP, karena itu perlu dicegah, deteksi, dan dimitigasi,’ tegas Asep.
Pendampingan diawali dengan pengisian gap analisis, pembentukan tim, diteruskan dengan training awareness, pengembangan sistem, pelatihan audit internal, review sistem, dan audit sertifikasi.
Menurut ketua tim fasilitator Visi Integritas Adnan Pandu Pradja, Ditjen PP merupakan satu dari sedikit instansi pemerintah yang berani menerapkan ISO 37001. “Keberanian Ditjen PP patut diapresiasi dan dicontoh”.
Saat ini, Ditjen PP tengah bersiap untuk diaudit sertifikasi yang rencananya akan diselenggarakan mulai 13 November 2023